Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jatim Tekan Mobilitas Warga selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Caranya

Jumat, 24 Desember 2021 - 14:03:00 WIB
Pemprov Jatim Tekan Mobilitas Warga selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Caranya
Pelaku perjalanan dalam negeri akan diawasi untuk tekan mobilitas warga saat Nataru. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan mengawasi ketat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama libur Natal dan tahun baru. Pengawasan ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga agar kasus Covid-19 bisa dikendalikan. 

Pengawasan terhadap PPDN meliputi random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan. Pengecekan itu meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen dan penerapan aplikasi PeduliLindungi. 

Kemudian, dokumen PPDN sesuai SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan Moda Transportasi umum baik Transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara. "Itu di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jumat (24/12/2021). 

Khofifah menyebut, saat ini ada tiga pos yang disiapkan, yakni pos pengamanan (pospam), pos pelayanan (posyan) dan pos pelayanan rest area. Untuk pospam berjumlah 162 pos, posyan sebanyak 50 pos dan Posyan rest area sebanyak 7 pos. "Tugas pospam yakni pengawasan terhadap prokes di lokasi wisata, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian," katanya.

Sedangkan posyan bertugas melakukan screening aplikasi peduli lindungi di kawasan pos pelayanan, menyediakan pelayanan vaksinasi dosis 1 dan 2, serta pengawasan terhadap prokes. "Posyan juga akan membagikan masker dan sembako serta melakukan pembubaran kerumunan pada malam tahun baru 2022," tutur Khofifah. 

Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Kemenhub Desember 2021, diperkirakan potensi pergerakan masyarakat jelang natal 2021 dan tahun baru 2022 sekitar 11 juta orang atau 7,1 persen. Namun pemerintah daerah memastikan pergerakan tidak terlalu tinggi mengingat pemerintah pusat telah meniadakan cuti bersama. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan kalau tidak sangat mendesak," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut