Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jatim Imbau Sekolah di Wilayah PPKM Level 2 Terapkan PTM 50 Persen

Sabtu, 05 Februari 2022 - 21:11:00 WIB
Pemprov Jatim Imbau Sekolah di Wilayah PPKM Level 2 Terapkan PTM 50 Persen
Sekolah di wilayah PPKM Level 2 diimbau melaksanakan PTM 50 persen. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengimbau sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen. Imbauan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). 

"Sesuai dengan SE (PTM 50 persen). Jika kabupaten kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan," ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai meninjau RSL Idjen Boulevard Malang, Sabtu (5/2/2022). 

Mantan menteri sosial ini menerangkan, pada SE Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. 

Menurutnya, salah satu perbedaan yang tertuang pada SE Mendikbudristek tersebut yakni jika sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib. Namun untuk kali ini di surat edaran terbaru, para orang tua akan menentukan apakah anak-anak mereka diperbolehkan untuk mengikuti PTM.

"Kalau dulu, sifatnya wajib PTM. Sekarang, orang tua yang akan menentukan anak mereka diizinkan masuk PTM, atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut