Pemkot Surabaya Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga Awal Puasa
SURABAYA, iNews.id – Pemkot Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah pelajar Kota Surabaya, dari 20 April, hingga 22 April atau awal Ramadan. Perpanjangan ini berlaku mulai jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta.
Sementara pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, dimulai pada tanggal 23-25 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.
“Karena situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu (belajar di rumah),” kata Supomo saat ditemui di posko halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (18/4/2020).
Selama proses belajar di rumah, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas kepada para pelajar agar dikerjakan di rumahnya.