Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Surabaya Matangkan Rencana PTM, Ini Pedomannya

Jumat, 27 Agustus 2021 - 22:00:00 WIB
Pemkot Surabaya Matangkan Rencana PTM, Ini Pedomannya
Pembelajaran tatap muka (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya terus mematangkan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sesuai aturan, Kota Surabaya bisa menyelenggarakan PTM terbatas karena berstatus PPKM Level 3. Mesku begitu protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo menuturkan, sesuai SKB 4 Menteri, kewenangan penyelenggara PTM adalah pemerintah daerah. Artinya, pembukaan PTM di Surabaya ditentukan oleh pemkot dengan melihat kondisi kasus Covid-19 dan kesiapan protokol kesehatan (prokes) dari pihak sekolah.

"Jadi tidak serta merta ketika kita (Surabaya) turun ke Level 3, kemudian kita langsung bisa membuka PTM dan langsung jalan. Karena di SKB 4 menteri, diatur juga kesiapan-kesiapan sekolah, kemudian apa yang harus dilengkapi dan segala macam itu harus dipenuhi," kata Supomo, Jumat (27/8/2021).

Dia melanjutkan, dalam SKB 4 Menteri tersebut, ada beberapa syarat kewajiban yang harus dipenuhi sekolah atau lembaga pendidikan sebelum menerapkan PTM, di antaranya, menyediakan wastafel atau tempat mencuci tangan, hand sanitizer, hingga thermogun untuk mengecek suhu tubuh siswa dan guru.

"Setelah kesiapan sekolah itu dipenuhi, kemudian sekolah harus mengisi data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Selanjutnya dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya untuk melihat benar tidaknya yang pihak sekolah sampaikan," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut