Pemkot Surabaya Jadikan Kendaraan Dinas Pejabat untuk Mobil Jenazah Covid-19
SURABAYA, iNews.id - Kendaraan dinas pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dijadikan mobil jenazahCovid-19. Fasilitas darurat itu disiapkan untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warga Surabaya.
Kebijakan ini dikeluarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyusul kebutuhan mobil ambulans yang cukup tinggi sejak lonjakan Covid-19. "Selain kendaraan dinas untuk mobil jenazah, kami juga operasikan puskesmas di Surabaya selama 24 jam," kata Eri Cahyadi, Kamis (15/7/2021).
Eri mengaku, bakal semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya. Apalagi, kendaraan mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya juga terbatas. "Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi. Kalau perlu tambah, kita tambah lagi," ujarnya.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi kegunaannya untuk mobil jenazah. Kendaraan tersebut, sebelumnya merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa PD di lingkup pemkot.
"Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil PD yang kami pakai," kata Noer Oemarijati.