Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Masjid Apung
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Situbondo Gelar Pekan Sholawat Nusantara Tujuh Hari Tujuh Malam

Jumat, 07 Oktober 2022 - 07:02:00 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Pekan Sholawat Nusantara Tujuh Hari Tujuh Malam
(Foto: dok Pemkab Situbondo)
Advertisement . Scroll to see content

SITUBONDO, iNews.id - Dalam rangka menyambut dan memeriahkan bulan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M Pemerintah Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Gebyar Maulid dengan mengadakan kegiatan Pekan Sholawat Nusantara (PESONA) Kabupaten Situbondo 2022.

Acara akan diselenggarakan selama tujuh hari tujuh malam berturut-turut, yaitu dari 20 Oktober sampai 25 Oktober 2022 dengan menampilkan berbagai macam perlombaan yang digelar di titik pusat Kabupaten Situbondo, yaitu Alun-Alun Kabupaten Situbondo.

Pagi harinya akan dilaksanakan acara perlombaan yang diikuti oleh murid-murid dari jenjang PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK dan MAK. Terdiri dari lomba sholawat tibbil qullub, fashion dengan berbusana islami, mewarnai kaligrafi, dan juga hadrah.

Kemudian, malam harinya akan diselenggarakan lomba Hadrah Sholawat Al-Banjari dengan peserta yang berasal dari seluruh nusantara memperebutkan total hadiah sejumlah Rp75 juta. Juara 1 akan mendapat Rp30 juta, juara 2 mendapat Rp20 juta, juara 3 mendapat Rp10 juta, juara 4 mendapat Rp5 juta, juara 5 mendapat Rp5 juta, dan best jingle mendapat Rp5 juta.

Untuk itu, kami Pemkab Situbondo ingin mengajak adik-adik sekalian untuk mengikuti perlombaan tersebut dan meramaikan kegiatan sholawat nusantara ini sebagai bentuk rasa gembira kita sebagai umat muslim menyambut bulan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H/2022 M.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut