Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Kafe Penjara di Gresik Tega Bunuh Teman Dekatnya, Mayat Korban Dicabuli

Rabu, 11 September 2019 - 18:10:00 WIB
Pemilik Kafe Penjara di Gresik Tega Bunuh Teman Dekatnya, Mayat Korban Dicabuli
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro memaparkan kasus pembunuhan Hadryl Choirun Nisa’a (25) oleh temannya Shalahuddin Al Ayubi (24) di Mapolres Gresik, Jatim, Rabu (11/9/2019). (Foto: iNews/Agus Ismanto)
Advertisement . Scroll to see content

Melihat korban tidak berdaya, pelaku lalu mengambil telepon genggam korban. Karena korban kejang-kejang, pelaku yang kaget kembali mencekik korban hingga akhirnya tewas.

“Setelah tersangka memastikan korban tewas, tersangka lalu melepas celana dan masturbasi di hadapan korban. Korban kemudian diseret dan dimasukkan dalam karung goni,” kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Pelaku  sempat berniat menguburnya, namun rencana itu tidak jadi. Dia kemudian mengambil gelang dan cincin emas milik korban, yang disimpan di sebuah gubuk. Korban kemudian diseret.

Handphone, tas make up korban dimasukkan dalam jok motornya. Tersangka lalu pulang dan meninggalkan korban,” katanya.

Ulah pelaku justru menimbulkan kecurigaan warga. Warga yang menemukan mayat korban di Kafe Penjara itu kemudian melaporkan ke Mapolsek Cerme.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian meringkus pelaku dari rumahnya dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya perhiasan, telepon genggam, cangkul, busana korban, dan kopi bubuk.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365, 338, juncto Pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata Kapolres Gresik.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut