Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Begini Kondisi SMA SPI

Senin, 31 Mei 2021 - 13:22:00 WIB
Pemilik Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Begini Kondisi SMA SPI
Suasana SMA SPI yang dilaporkan ke Polda Jatim, Senin (31/5/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 
Advertisement . Scroll to see content

Cunarto menjelaskan, JE selama ini sangat jarang ke sekolah. Ia hanya menyampaikan motivasi di beberapa kegiatan saja. 

"Dia motivator, obat herbal latar belakangnya. Biasanya kalau ada seminar saja memberikan motivasi ke siswa. Sama kalau ada acara-acara saja ke sini," tuturnya.

Diketahui, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu (29/5/2021) melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik salah satu sekolah di wilayah Kota Batu berinisial JE. 

Dalam laporannya, Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebutkan, pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa. 

Komnas PA mendapatkan laporan pada pekan lalu, dari salah seorang korban. Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa dan alumni yang tersebar di Indonesia.

Berdasar catatan Komnas PA, setidaknya sudah ada 15 orang siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan tersebut. Pada saat melapor ke Polda Jatim, Komnas PA mendampingi tiga orang siswa yang merupakan korban kekerasan tersebut.

Sementara pihak yang dilaporkan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut