Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah: Kerugian akibat Penyakit Mulut dan Kuku Capai Rp9,9 Triliun 

Senin, 30 Mei 2022 - 20:59:00 WIB
Pemerintah: Kerugian akibat Penyakit Mulut dan Kuku Capai Rp9,9 Triliun 
Rakor percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku. (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pemerintah menyebut kerugian akibat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai Rp9,9 triliun per tahunnya. Hal ini didasari pada jumlah sapi dan hewan ternak lainnya yang mati akibat terpapar PMK, serta kerugian ekonomi lainnya yang dialami peternak hewan ternak.

"Kalau tidak bisa dikendalikan kerugiannya bisa dua kali lipat kerugian ekonominya. Kalau kerugian rata-ratanya mencapai Rp 9,9 triliun per tahunnya," ucap Direktur Kesehatan Hewan Ternak Direktorat Jenderal PKH Kementerian Pertanian (Kementan) Nuryani Zainuddin, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan PMK di Jatim, Senin (30/5/2022). 

Apalagi, setiap hewan ternak yang terpapar PMK disebut Nuraini memiliki rentang waktu berbeda-beda terpapar virusnya. Sehingga langkah pencegahan dengan cepat dan tepat amat diperlukan, supaya nilai kerugian ekonomi tidak semakin besar.

"Berbeda-beda setiap hewan ternaknya, kalau pada domba dan kambing akan bertahan, kambing dan domba tidak terlihat sakit, tetapi membawa virus. Untuk babi dia mengeluarkan virus, bahkan bisa memperbanyak virus dia akan membawa virus hingga 28 hari," katanya.

Proses penyembuhan pun memiliki rentang waktu berbeda-beda, disebut Nuraini pada domba dan kambing misalnya, kendati telah sembuh dari PMK virus di dalam tubuhnya masih bertahan hingga empat bulan pada kambing, sedangkan pada domba bahkan mencapai 12 bulan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut