Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan di Check Point Surabaya, Polisi Sita 4 Botol Miras

Selasa, 28 April 2020 - 08:55:00 WIB
Pemeriksaan di Check Point Surabaya, Polisi Sita 4 Botol Miras
Pemilik kendaraan yang membawa 4 miras diperiksa di pos polisi Surabaya. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA iNews.id – Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), polisi menemukan empat botol minuman keras (miras) di salah satu mobil yang berasal dari luar kota. Pemilik lantas diamankan ke pos polisi dan diperiksa identitas, kelengkapan surat kendaraan dan dokumen perjalanan.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polda Jatim mengamankan pemilik mobil tersebut saat masuk check point pintu masuk Bundaran Waru, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (27/4/2020) malam. Pintu masuk ini memang yang paling banyak dijadikan akses strategis Kota Surabaya.

Selain memeriksa identitas pengendara dan kelengkapan surat kendaraan, petugas juga tetap mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, pengemudi dari luar daerah yang tidak punya kepentingan dan tidak memiliki surat tugas, diminta putar balik.

Terhadap para pengemudi dan penumpang, semua menjalani pengecekan suhu badan. Sementara itu bagi kendaraan roda dua juga dilarang berboncengan kecuali masih satu keluarga. Termasuk pengemudi ojek online, hanya diperbolehkan mengangkut barang dan bukan penumpang.

Sedangkan yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya yakni mereka yang berkepentingan di urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan dan ekonomi perdagangan. Bagi mereka yang dapat menunjukkan surat tugas dari perusahaan, tetap diperbolehkan masuk kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut