Pembunuhan Perempuan Dalam Kardus, Pelaku Membayar Layanan Pijat Plus dari Uang Kuliah
SURABAYA, iNews.id - Pelaku pembunuhan perempuan dalam kardus bekas lemari es, YF (19) di Lidah Kulon 2B Kota Surabaya, membayar tarif pijat plus dari uang kuliah. Tindakan itu terpaksa dilakukan karena YF tidak punya tabungan. Sementara dia juga belum bekerja.
YF mengaku sampai saat ini masih berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya. “Saya ambil jurusan manajemen. Uang untuk pijat itu ya uang kuliah saya,” katanya, Kamis (18/6/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YF memesan jasa layanan pijat plus korban dengan tarif Rp950.000. Tarif itu untuk durasi pijat plus full service selama 90 menit.
Namun, praktiknya, korban hanya memijat pelaku selama 45 menit. Setelah itu dilanjutkan layanan hubungan badan. Tak hanya itu, korban juga meminta tambahan uang tip Rp300.000. Karena itu, pelaku kesal dan menganiaya korban hingga tewas.
“Saya tidak mau memberi tip. Sebab, pijat tidak sampai selesai. Tetapi dia marah-marah, memaksa sambil teriak-teriak,” katanya.