Pembunuhan Karyawan Kafe di Mojokerto, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
MOJOKERTO, iNews.id – Polisi menangkap dua pemuda diduga pembunuh karyawan kafe, Ananda Putra Wiyanto (18), asal Dusun Soso, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kedua terduga pelaku ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil investigasi serta keterangan sejumlah pihak, pemuda yang biasa disapa Nanda itu tewas dibunuh.
"Dua orang kita amankan, yakni MAKY, 20, warga warga Dusun Sidowangi, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan satu orang lainnya berinisial NTR," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexsander Senin (25/1/2021).
Kapolres menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan Mako Abrianto Kartika Yudha sebagai pelaku utama. Pemuda ini tega menghabisi Nanda dengan cara memukul bagian kepala menggunakan benda tumpul.
"Untuk NTR ini masih kita periksa. Sebab hasil pemeriksaan NTR turut dalam pemukulan, namun lebih detailnya kita tunggu hasil penyidikan," kata Dony.