Pembunuhan Balita di Pasuruan, Pelaku Hilangkan Sidik Jari dengan Kantong Plastik
Nidhom mengaku sengaja menggelar reka ulang pembunuhan di halaman Polres Pasuruan karena pertimbangan keamanan. Pasalnya, warga di lokasi kejadian masih marah dan tidak terima dengan tindakan sadis tersebut.
“Situasinya tidak memungkinkan. Maka, demi keamanan tersangka, reka ulang kami gelar di sini,” ujarnya.
Diketahui, aksi pembunuhan disertai perampokan menimpa seorang siswi Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Jasad R (4) ditemukan mengambang di kubangan sawah, sementara perhiasan berupa gelang, kalung dan anting-anting korban raib.
Hasil penyelidikan polisi, pembunuhan sadis ini dilakukan pasangan suami istri M Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19), tetangga korban. Kedua pelaku ini tega membunuh karena ingin mengambil perhiasan korban.
Editor: Ihya Ulumuddin