Pembunuh IRT di Sidoarjo Ditangkap, Pelaku Menantu Korban yang Kesal Tak Dipinjami Uang
SIDOARJO, iNews.id – Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menangkap pembunuh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Raya Sukodono, Desa Ganting RT 01 RW 03, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (26/2/2020). Korban bernama Siti Fadilah (48), ternyata dibunuh oleh menantunya.
Pelaku ditangkap hanya dalam waktu dua jam setelah pembunuhan tersebut. Pelaku bernama Totok Dwi Supriyanto (25), tega membunuh mertuanya hanya karena tak dipinjami uang sebesar Rp3 juta. Uang tersebut akan dia gunakan untuk mengambil ijazah istrinya.
“Dari hasil penyelidikan, terungkap korban ini adalah mertua dari tersangka. Tersangka ini menghabisi mertuanya dengan motif pinjam uang Rp3 juta. Karena tidak dikasih Rp3 juta, akhirnya tersangka ini, menantu ini kalap membunuh mertuanya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat konferensi pers.
Pelaku membunuh mertuanya dengan cara sadis. Totok mencekik dan memukul korban dengan miniatur kapal dari keramik. Pelaku kemudian menyeret korban ke dapur dan kembali memukulnya dengan tabung elpiji 3 kilogram.
Untuk memastikan sang mertua meninggal, pelaku juga menusuk beberapa bagian tubuh korban dengan menggunakan gunting. Setelah membunuh mertuanya, tersangka lalu membawa sejumlah perhiasan korban.