Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ganti Pelat Merah Jadi Hitam demi Isi Pertalite
Advertisement . Scroll to see content

Pelat Nopol Putih Mulai Diberlakukan di Malang, yang Masih Hitam Tak Ditilang

Jumat, 29 Juli 2022 - 15:46:00 WIB
Pelat Nopol Putih Mulai Diberlakukan di Malang, yang Masih Hitam Tak Ditilang
Pelat kendaraan warna putih mulai diberlakukan di Kota Malang. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pelat nomor kendaraan warna putih mulai diberlakukan di Kota Malang. Sejak peralihan pada 18 Juli lalu, saat ini sudah lebih dari 1.000 kendaraan yang menggunakan pelat warna baru ini. 

"Sampai sekarang tercatat untuk roda empat atau mobil yang menggunakan plat putih sebanyak 704 unit. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tercatat sebanyak 655 unit," ucapnya, Jumat (29/7/2022). 

Menurutnya, perubahan pelat nopol kendaraan ini dilakukan saat waktu pembayaran pajak kendaraan. Saat itu petugas secara otomatis menyediakan pelat Nopol berwarna putih sebagai penggantinya. Sedangkan untuk pembelian kendaraan baru akan langsung menerima plat nomor putih.

Selama masa peralihan ini, bagi pengendara yang masih menggunakan pelat nomorhitam bisa tetap tenang. Sebab, penggunaan pelat nomor hitam masih diperbolehkan dan petugas kepolisian dipastikan tidak melakukan penindakan jika belum waktunya ganti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut