Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Tabrak Lari 2 Mahasiswa hingga Tewas di Pasuruan Tertangkap

Jumat, 29 Juli 2022 - 17:19:00 WIB
Pelaku Tabrak Lari 2 Mahasiswa hingga Tewas di Pasuruan Tertangkap
Pelaku tabrak lari dua mahasiswa hingga tewas di Pasuruan saat di Mapolres Pasuruan, Jumat (29/7/2022). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).
Advertisement . Scroll to see content

Ironisnya, pelaku tidak berhenti dan berusaha menolong korban, tetapi justru melarikan diri. "Pelaku ini tahu telah menabrak dan mengetahui korbannya tergeletak bersimbah darah. Tetapi malah ditinggal lari," katanya. 

Sementara itu, pelaku AS berdalih tidak mengetahui telah menabrak kedua korban. "Saya lari karena panik. Saya juga tidak merasa menabrak," katanya. 

Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ancaman hukumannya paling lama tiga tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut