Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Masih Diburu, Kapolda Jatim: Mohon Doanya

Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:23:00 WIB
Pelaku Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Masih Diburu, Kapolda Jatim: Mohon Doanya
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyebut pihaknya masih terus memburu komplotan pelaku perampokan di rumah dinas wali kota Blitar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) masih berupaya memburu pelaku perampokan di rumah dinas wali kota Blitar yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. Proses pengejaran komplotan yang buron itu masih berjalan hingga kini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, hasil profiling para pelaku telah dikantongi. Dia memastikan motif perampokan akan terungkap seiring penangkapan terhadap para pelaku.

"Kami mohon doanya. Mudah-mudahan tertangkap malam ini, besok, atau lusa sehingga kami bisa ungkap motifnya," kata Toni dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022).

Dia menyatakan, perampokan wali kota Blitar menjadi salah satu dari dua kasus menonjol yang di Jatim yang belum dituntaskan pada 2022. Kasus lainnya yakni Tragedi Kanjuruhan.

"Khususnya untuk kasus Kanjuruhan, penyidikan masih berlanjut," kata Toni Harmanto.

Dalam menangani kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka.

Masing-masing adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun, hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut