Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penembakan Juragan Rongsokan di Sidoarjo Dijanjikan Rp100 Juta

Jumat, 01 Juli 2022 - 20:03:00 WIB
Pelaku Penembakan Juragan Rongsokan di Sidoarjo Dijanjikan Rp100 Juta
Pelaku penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo digelandang ke tahanan, Jumat (1/7/2022). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan terkait senjata api, pihaknya masih akan membawa ke labfor untuk uji balistik. Uji ini diperlukan untuk mengetahui jenis senjata tersebut, apakah rakitan atau buatan pabrik. 

"Senjata api ini milik otak penembakan, E," ujarnya. 

Sementara itu tersangka J dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, Pasal 340 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Diketahui, tersangka penembakan berinisial J, warga Pasuruan ini ditangkap polisi bersama barang bukti senjata api jenis FN yang digunakan untuk menghabisi korban. Selain itu satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut