Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pemukulan Ditahan, Polisi Minta Prosedur Pemakaman Jenazah Covid-19 Dievaluasi  

Jumat, 29 Januari 2021 - 17:23:00 WIB
Pelaku Pemukulan Ditahan, Polisi Minta Prosedur Pemakaman Jenazah Covid-19 Dievaluasi  
Noval (pegang mic) salah satu pelaku pemukulan menyampaikan permohonan maaf di Polresta Malang Kota, Jumat (29/1/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota akhirnya menahan dua pelaku pemukulan terhadap petugas pemakaman jenazah Covid-19. Kedua pelaku masing-masing bernama Noval dan Budi. Keduanya warga Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Dua pemuda ini emosi dan memukul petugas pemakaman saat mengetahui jenazah yang akan dimakamkan tertukar. Budi diamankan polisi pada Kamis (28/1/2021) malam. Sedangkan Noval dijemput polisi Jumat (29/1/2021) siang. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, penangkapan dua pemuda tersebut bermula dari laporan oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 dari PSC 119 Kota Malang. Laporan itu menyebut bahwa satu petugas dianiaya saat memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19. 

"Korban dipukul hingga sempat pingsan. Saat ini korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit," katanya, Jumat (29/1/2021). 

Sementara itu, salah satu pelaku, Noval, menyebut keluarganya emosi karena proses pemakaman ayahnya berbelit-belit. Selain nomor antrean pemakaman berubah, keluarga juga emosi karena jenazah ayahnya tertukar sesaat sebelum dimakamkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut