MALANG, iNews.id – Kasus mutilasi yang menggemparkan warga Kota Malang, Jawa Timur, perlahan mulai terkuak. Polisi telah menangkap terduga pelaku, namun motifnya masih menjadi misteri.
Informasi yang diperoleh iNews, terduga pelaku yakni bernama Sugeng (49), warga Jodipan-Blimbing, Kota Malang. Dia ditangkap saat sedang tiduran di kawasan Jalan Martadinata, tak jauh dari lokasi Pasar Besar Malang, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan enam potongan tubuh korban.
Tulisan Misterius di Lokasi Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang
Petunjuk penangkapan ini berdasarkan tulisan menyerupai tato di bagian telapak kaki kanan korban. Di situ tertulis nama Sugeng dengan huruf kapital.
“Jadi saat penangkapan, anjing pelacak mengarah ke lokasi terduga pelaku. Kami panggil nama Sugeng dan terduga pelaku menyahut. Di situ dia langsung diamankan,” ujar Kapolres Kota Malang AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019).
Hasil penyidikan sementara, Sugeng telah mengakui memutilasi korban. Namun dia membantah telah membunuh.