Pelaku Mutilasi di Jombang Ditangkap saat Tidur di Lantai Ruang Tamu Rumahnya
Saat penangkapan, polisi menembak kaki Eko karena berusaha kabur dan melawan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan, peristiwa mutilasi berawal saat korban dan pelaku bertemu di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh. Keduanya kemudian pesta minuman keras (miras).
Dalam kondisi mabuk, kata dia terjadi cekcok dan perkelahian. Korban yang terkena pukulan di bagian kepalanya langsung roboh dan tidak sadarkan diri.
Memanfaatkan kesempatan tersebut, tersangka kemudian pulang dan mengambil alat pemotong kayu. Dengan alat tersebut, tersangka langsung memotong kepala korban dan membuangnya di tempat terpisah.
"Korban digeser kepinggir aliran sungai dan di situlah korban diseksekusi," ujar AKP Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/2/2025).
Setelah itu, tersangka langsung mengambil dan membawa kabur motor serta HP korban. Untuk menutupi perbuatannya, tersangka sempat datang ke rumah korban dengan berpura-pura mencari korban agar tidak dicurigai.