Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Bersyukur Pasar di Aceh Tamiang Bergeliat usai Banjir: Ekonomi Kembali Bergerak
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Jember Campur Adonan Dawet dengan Karbit, Dijual di Sejumlah Pasar Tradisional

Kamis, 17 November 2022 - 01:31:00 WIB
Pedagang Jember Campur Adonan Dawet dengan Karbit, Dijual di Sejumlah Pasar Tradisional
Polisi menangkap pedagang berinisial HL (30) yang menjual dawet dicampur kalsium karbida atau karbit di Jember. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Beberapa barang bukti yang kami sita, di antaranya satu bungkus dawet jumble, lima bungkus karbit, dua bungkus benzoat, tepung tapioka, dan satu buah timbangan," kata Yogi.

Tersangka HL dalam keterangannya kepada penyidik mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak tiga tahun terakhir dan produknya dijual kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional.

Kemasan dawet yang dicampuri karbit tersebut dijual dengan harga cukup terjangkau, yakni berkisar Rp1.500 hingga Rp50.000 kepada sejumlah pedagang yang memasarkan dagangannya di pasar tradisional.

Atas perbuatannya, tersangka HL dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut