Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Patroli PPKM Darurat di Bulak Banteng Surabaya Rusuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru

Selasa, 13 Juli 2021 - 18:46:00 WIB
Patroli PPKM Darurat di Bulak Banteng Surabaya Rusuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru
Tersangka kasus kerusuhan patroli PPKM Darurat di Surabaya, H dan FA, diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (13/7/2021). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polisi kembali menangkap dua tersangka baru kasus kerusuhan saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bulak Banteng, Surabaya, Sabtu (10/7/2021) malam. Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, kedua tersangka baru itu berinisial FA (30) dan H (34). Keduanya dijerat dengan pasal berbeda. H dijerat pasal penyebaran konten yang mengandung provokasi sedangkan FA dijerat pasal perusakan. 

“Kedua tersangka merupakan warga sekitar Bulak Banteng,” kata AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (13/7/2021).

Ganis menjelaskan, FA merusak mobil patroli polisi karena adiknya ditangkap petugas Satpol PP saat patroli PPKM Darurat. Sementara H mengunggah konten di media sosialnya dan memprovokasi warganet untuk melawan patroli PPKM Darurat hingga terjadi kericuhan serta perusakan kendaraan patroli petugas. 

"Satpol PP mengamankan adiknya H karena didapati tidak memakai masker saat ada patroli PPKM Darurat," ujar Ganis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut