Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Selingkuh, Dokter dan Bidan di Mojokerto Terancam Dipecat jika Terbukti Berzina

Kamis, 03 Oktober 2019 - 04:15:00 WIB
Pasangan Selingkuh, Dokter dan Bidan di Mojokerto Terancam Dipecat jika Terbukti Berzina
Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Sugeng Mulyadi saat memberikan keterangan terkait kasus perselingkuhan di RSUD Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto Jawa Timur, Rabu (2/10/2019). (Foto: iNews.id/ Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id – Pasangan selingkuh, dokter dan bidan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto Jawa Timur (Jatim) terancam dipecat dari kepegawaian dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti melakukan perzinaan.

Menurut Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Sugeng Mulyadi, ARP dan MAD terancam dipidanakan dan dijatuhi sanksi hingga pemecatan sebagai pegawai rumah sakit dan ASN di lingkungan pemerintah Kota Mojokerto jika terbukti melakukan hubungan badan.

“Sanksi yang akan diberikan pada keduanya bisa berupa penundaan kenaikan pangkat hingga diberhentikan secara tidak hormat atau pemecatan,” katanya, Rabu (2/10/2019).

Namun sanksi tersebut, kata Sugeng, masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak Polres Mojokerto.

Sebelumnya seorang oknum polisi menggerebek istrinya yang berselingkuh dengan dokter di perumahan elite Villa Royal Regency, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Selasa dini hari (1/10/2019). Anggota Polsek Puri melakukan penggerebekan bersama perangkat desa dan Propam Polres Mojokerto Kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut