“Jadikan peristiwa ini sebagai pengalaman yang mahal harganya,” ujar Diyaudin sambil menerima maaf dari keduanya.
Wakapolres Probolinggo Kompol Imam Pauji mengatakan pihak kepolisian berupaya melakukan penyelesaian perkara alternatif dengan melakukan mediasi. Dan upaya itu berhasil karena takmir masjid mencabut laporannya.
“Kami mengedepankan penyelesaian perkara alternatif dengan pertimbangan pelaku masih berada di bawah umur dan sudah membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya. Kemudian orang tua masing-masing juga sudah dipanggil untuk sama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan,” katanya.
Polisi kemudian mengembalikan keduanya ke orang tua masing-masing. Kasus tersebut akhirnya berakhir damai.
Editor: Rizal Bomantama