Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Paman Tega Perkosa Keponakan Berusia 14 Tahun di Malang hingga Korban Depresi

Rabu, 20 November 2019 - 18:47:00 WIB
Paman Tega Perkosa Keponakan Berusia 14 Tahun di Malang hingga Korban Depresi
Saiful (40), pemerkosa keponakan dihadirkan saat pemaparan di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

Perbuatan pelaku bahkan sempat ketahuan sang istri. Pelaku diingatkan sang istri agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun, pelaku masih saja memperkosa sang keponakan.

“Menurut pelaku, perbuatannya dilakukan sebanyak tiga kali, di rumah kakek korban dan di rumah tersangka,” kata Yulistiana.

Korban yang tidak bisa berbuat apa-apa akhirnya mengalami depresi dan sering keluar malam bersama teman-temannya. Hal ini membuat kakeknya kecewa dan selanjutnya meminta tolong kepada perangkat desa untuk menegur korban.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan pemerkosaan yang dia alami kepada perangkat desa setempat. Korban mengaku depresi karena diperkosa pamannya. Setelah mendengar cerita korban, perangkat desa selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Yulistiana mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81-82 juncto 76d-76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut