Orang Gila di Tuban Diikat Tangan dan Kaki karena Mengamuk di Jalan
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengatakan, jika mendengarkan dari bahasa yang dilontarkan, ODGJ ini diduga datang dari luar daerah. Tak satupun petugas memahami bahasa tersebut.
"Jadi ini ada ODGJ mengamuk membawa balok dan menakut-nakuti masyarakat. Bahkan saat diamankan, meludahi petugas," katanya, Selasa (22/9/2020).
Sementara itu Kasi Disabilitas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, Hermawan mengatakan, ODGJ tersebut akan dibawa ke RSJ Menur Surabaya pada Rabu (23/9/2020). Tujuannya agar orang tersebut tak lagi berkeliaran di jalan dan membahayakan warga.
"Jadi ada laporan ODGJ mengamuk, lalu kita koordinasi dengan Satpol PP supaya dievakuasi," katanya.
dari tuban/ jawa timur/ pipiet wibawanto
Editor: Umaya Khusniah