Operasi Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tangkap 2.307 Preman
"Hal spesifik yang diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II, penganiayaan, gengster, pemerasan atau pemalakan, hingga pengeroyokan serta tindak pidana ringan," katanya.
Dari seluruh tersangka yang diamankan, kata dia, sebanyak 259 pelaku kriminal yang menjadi target operasi kepolisian. Kemudian 342 tersangka bukan sebagai target operasi. Serta sisanya, sebanyak 1.706 orang diamankan dalam ungkap kasus pembinaan dan tipiring. Pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini, yakni Pasal 368 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 251 KUHP.
Dalam operasi ini, sebanyak 275 personel dari Satgas Polda Jatim dan 2.566 personel dari Satgas Satwil Jajaran dikerahkan untuk melakukan Operasi Pekat II Semeru 2025.
Editor: Kastolani Marzuki