Olah TKP, Polisi: Mobil Oleng Usai Menyalip saat Kecepatan 100 Km/Jam
Edwin juga membeberkan, posisi laju mobil dinas kapolres saat itu ada di jalur cepat sebelah kanan karena baru saja mendahului truk yang ada di depannya. Namun sesaat usai menyalip, mobil mengalami oleng ke arah kiri hingga terjadi tabrakan maut tersebut.
“Kami belum bisa pastikan kecepatan mobil saat benturan. Keterangan sopir truk saat itu melaju dengan kecepatan 100 Km per jam, jadi karena posisi mobil sedang mendahului, tentu kecepatannya lebih dari itu, di atas 100,” ucapnya.
Hasil olah TKP juga menemukan sejumlah bekas adanya benturan dari tabrakan maut tersebut. Petugas mendapati adanya bekas pengereman, tumpahan cairan, dan pecahan mobil Land Cruiser yang ditumpangi Kapolres Mojokerto AKBP Tofik Sukendar beserta istri Anggi Tofik Sukendar, Sopir Bripda Tomi dan Ajudan Bripda Lutfi.
Editor: Donald Karouw