Olah TKP Pajero Vs KA di Surabaya, Petugas Terlambat Tutup Perlintasan
SURABAYA, iNews.id - Pascaterjadinya kecelakaan mobil Mitsubishi Pajero vs Kereta Api Sri Tanjung di Surabaya, Minggu (21/10/2018) siang kemarin, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di perlintasan kereta di kawasan Jalan Jambangan Surabaya, Senin (22/10/2018). Dari oleh TKP diketahui, kecelakaan salah satunya disebabkan petugas yang terlambat menutup pintu perlintasan.
Kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta itu menyebabkan satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan seorang anak tewas di lokasi kejadian. Ketiganya diketahui berasal dari Wisma Trosobo, Gang 6 Nomor 15, Taman, Sidoarjo. Mereka terdiri atas Gatot Sugeng Priyadi (54), istrinya, Indah Widyastuti (45), dan anaknya yang belum diketahui identitasnya.
Polisi pun bergerak cepat dalam menyelidiki penyebab kecelakaan. Di antaranya dengan melakukan olah TKP dan memanggil petugas palang pintu yang saat itu sedang bertugas.
Staf Subditgakum Polda Jatim, Kompol Dadang Kurnia yang ditemui di lokasi menyebut, dari hasil penyelidikan diketahui, palang pintu dan rel kereta api terlalu dekat, yakni hanya empat meter, sehingga tidak ada ruang gerak bagi mobil yang sudah masuk palang pintu.
“Sementara seharusnya ada jarak minimal enam meter dari perlintasan kereta api,” ucap Dadang, Senin (22/10/2018).