Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Kiai Ponpes di Ponorogo Cabuli 13 Santri Ditetapkan Tersangka, Beraksi 9 Tahun

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28:00 WIB
Oknum Kiai Ponpes di Ponorogo Cabuli 13 Santri Ditetapkan Tersangka, Beraksi 9 Tahun
Polisi menangkap oknum kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatan asusilanya, tersangka Jayadi kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Ponorogo. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf f Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut