SAMPANG, iNews.id – Oknum anggota IntelPolres Sampang berinisial EP diperiksa Propam buntut kasus dugaan pemukulan terhadap kuli bangunan berinisial R. Aksi penganiayaan itu diduga hanya karena pelaku tidak terima istrinya disapa korban.
Akibat kejadian itu, korban R, warga asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong melaporkan kasus itu ke Polres Sampang, Minggu (4/6/2023). Diketahui, terlapor (EP) merupakan salah satu anggota Intelkam Polres Sampang berpangkat Bripka.
Kuli Bangunan di Sampang Ngaku Dipukuli Oknum Polisi, Ini Duduk Perkaranya
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengaku kasus itu masih dalam penyelidikan. "Penyelidikan baru dimulai, kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi,” katanya.
Menurut Sujianto, setelah rangkaian penyelidikan menemukan bukti yang cukup akan dinaikan ke penyidikan.
Nyambi Begal Incar Perempuan, Kuli Bangunan di Makassar Ditangkap
“Bukan hanya diproses di Satreskrim melainkan juga di Satuan Propam. Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam," kata Sujianto.