Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Lamongan, Mobil Xenia Tabrak 2 Warga di Pinggir Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru PNS di Lamongan Cabuli 30 Siswi SD, Modus Ancam Beri Nilai Jelek

Jumat, 05 Juli 2019 - 00:30:00 WIB
Oknum Guru PNS di Lamongan Cabuli 30 Siswi SD, Modus Ancam Beri Nilai Jelek
Oknum guru SD di Lamongan, Slamet Priyanto ditangkap petugas Satreskrim Polres Lamongan karena diduga telah mencabuli 30 siswinya. (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Wahyu, aksi pencabulan itu dilakukan di lingkungan sekolah, yakni di ruang kelas dan ruang perpustakaan. “Pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu,” ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini, penyidik terus menyelidiki kasus pencabulan itu untuk guna mengungkap kemungkinan masih adanya korban lain. “Masih kami selidiki karena kemungkinan masih ada korban lain,” ucapnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti bakaian korban. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepetiga dari hukuman yang diterimanya.

Kepada penyidik, Slamet Priyanto mengakui semua perbuatannya. Dia juga meminta maaf kepada orang tua korbanb. “Minta maaf dan siap bertanggung jawab,” ucapnya.

Slamet yang baru empat tahun diangkat jadi PNS ini juga menyesali perbuatannya. “Saya menyesal,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut