Ngeri! Pria di Jember Bacok Teman hingga Luka Parah usai Pesta Miras
"Sebelumnya sudah berselisih dan terjadi cekcok sehabis miras," katanya.
Setelah cekcok memanas, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis parang atau bedog dan menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Petugas SPKT Polsek Kaliwates yang menerima laporan warga langsung menuju lokasi kejadian. Di lokasi, polisi menemukan korban dalam kondisi terluka parah akibat sabetan senjata tajam. Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku dan korban merupakan teman akrab yang sebelumnya sedang pesta miras bersama.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Editor: Donald Karouw