Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Anak Pemilik Indekos, Pemuda di Malang Tilap Setoran Duit Sewa untuk Judi Online

Senin, 26 September 2022 - 15:15:00 WIB
Ngaku Anak Pemilik Indekos, Pemuda di Malang Tilap Setoran Duit Sewa untuk Judi Online
Ilustrasi judi online. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Seorang pemuda mengaku sebagai anak pemilik indekos menggelapkan uang sewa yang disetorkan penyewa senilai jutaan rupiah. Duit tersebut diduga dipakai untuk bermain judi online.

Akibat perbuatannya, MF (27) dilaporkan oleh pemilik kos yang berlokasi di Bukit Cemara Tujuh, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berinisial NCM (65).

Kapolsek Dau Kompol Triwik menuturkan, pelaku berhasil ditangkap di indekos Perumahan Bukit Cemara Tujuh pada Minggu(25/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Pemuda asal Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang ini mengumpulkan uang pembayaran kos dari penghuninya. Tapi tidak disetorkan ke NCM.

Pemilik kos semula curiga saat mendapati indekos miliknya dipenuhi kendaraan yang terparkir saat berkunjung pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB. 

"Ketika pelapor mengecek kos miliknya, ia curiga karena banyak kendaraan parkir. Sedangkan penjaga kos MF (27) tidak memberitahunya jika ada penghuni kos yang menempati bangunannya tersebut," kata Triwik saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

NCM curiga karena selama ini belum ada uang masuk yang diterima dari MF. Setelah ditelusuri, para penyewa kos mengaku telah menyetorkan uang sewa indekos ke MF.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut