Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Sampang, Pria asal Ketapang Nyaris Diamuk Massa
Selasa, 29 Juli 2025 - 15:23:00 WIB
“Karena nominalnya kecil, perkara ini dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sehingga pelaku belum bisa langsung ditahan,” kata Sujiyono.
Meski awalnya dikira sebagai kasus ringan, hasil interogasi mendalam mengungkap bahwa pelaku pernah mencuri kotak amal di wilayah Pamekasan dengan nilai kerugian mencapai hampir Rp3 juta.
“Karena nominalnya melebihi batas tipiring, kasus tersebut dikategorikan sebagai pencurian berat. Maka perkara kami limpahkan ke Polsek Pasean yang menjadi lokasi kejadian,” ucapnya.
Dengan temuan tersebut, pelaku kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut untuk kasus pencurian berat di wilayah lain.
Editor: Donald Karouw