Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Mutasi Besar-Besaran, Belasan Jabatan Kepala OPD dan Camat di Pemkab Jember Kosong

Selasa, 17 November 2020 - 18:49:00 WIB
Mutasi Besar-Besaran, Belasan Jabatan Kepala OPD dan Camat di Pemkab Jember Kosong
Plt Bupati Jember A Muqit Arief (tengah) dan Sekkab Jember Mirfano (kiri) saat mutasi dan pelantikan ratusan pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi Mendagri, Jumat (13/11/2020). (Foto: Diskominfo Jember)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Pascamutasi mutasi besar-besaran yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember A Muqit Arief, belasan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sembilan camat di lingkungan Pemkab Jember kosong. Mutasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Beberapa jabatan OPD dan camat yang kosong di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Jenggawah, dan Camat Wuluhan.

"Pascapengembalian jabatan sesuai Kedudukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016, kami sudah menginventarisasi ada 13 kepala OPD, sembilan camat, dan empat kepala bagian yang kosong," kata Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano di Jember, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya Pemkab Jember akan membuatkan surat keputusan pelaksana tugas (SK Plt) untuk OPD yang kosong tersebut, termasuk SK pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran.

"Saya akan ke Surabaya dan Jakarta pada besok Rabu (18/11/2020) untuk mengurus izin pengisian jabatan pada KSOTK yang baru yakni KSOTK 2020," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut