Mulan Jameela segera Dipanggil Polda Jatim terkait Investasi Bodong MeMiles
SURABAYA, iNews.id – Nama Mulan Jameela masuk dalam daftar artis yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) segera memanggil perempuan bernama asli Raden Terry Tantri Wulansari itu.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebelum memanggil Mulan Jameela, polisi harus terlebih dulu mengajukan izin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, istri Ahmad Dhani itu saat ini anggota DPR RI.
“Seluruh prosedur pengajuan izin kepada Presiden Jokowi akan ditempuh untuk memanggil yang bersangkutan (Mulan Jameela),” kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa (14/1/2020).
BACA JUGA: Dapat Hadiah, Penyanyi Ello Mengklaim Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles
Trunoyudo mengatakan, keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi tentang aplikasi MeMiles. Penyidik akan melihat sejauh mana keterlibatan penyanyi itu dalam investasi bodong itu.