Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Mulan Jameela segera Dipanggil Polda Jatim terkait Investasi Bodong MeMiles

Selasa, 14 Januari 2020 - 21:37:00 WIB
Mulan Jameela segera Dipanggil Polda Jatim terkait Investasi Bodong MeMiles
Mulan Jameela. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Nama Mulan Jameela masuk dalam daftar artis yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) segera memanggil perempuan bernama asli Raden Terry Tantri Wulansari itu.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebelum memanggil Mulan Jameela, polisi harus terlebih dulu mengajukan izin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, istri Ahmad Dhani itu saat ini anggota DPR RI.

“Seluruh prosedur pengajuan izin kepada Presiden Jokowi akan ditempuh untuk memanggil yang bersangkutan (Mulan Jameela),” kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa (14/1/2020).

 

BACA JUGA: Dapat Hadiah, Penyanyi Ello Mengklaim Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles

 

Trunoyudo mengatakan, keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi tentang aplikasi MeMiles. Penyidik akan melihat sejauh mana keterlibatan penyanyi itu dalam investasi bodong itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut