Mulai Bergeliat, Okupansi Hotel di Kota Batu Naik hingga 20 Persen
"Staycation ada peningkatan. Kebanyakan dari Surabaya Raya," ucapnya.
Sementara itu, kenaikan okupansi perhotelan serupa dialami hotel di bawah pengelolaan Jatim Park Group. Marketing and Public Relation Manager Jatim Park Grup Titik S Ariyanti mengakui, sejak tutup dan tak ada tamu di hotel yang dikelola Jatim Park, akhir pekan lalu mulai menggeliat.
Puluhan kamar hotel mulai terisi oleh tamu-tamu dari luar Malang Raya yang ingin sekadar berlibur di hotel. "Kami buka itu mulai Sabtu 21 (Agustus) kemarin, karena demand-nya (permintaannya) masih ada. Puluhan kamar terisi di weekend, ya 10-20 persen ada," ujarnya.
Namun, dia mengakui, kenaikan okupansi hotel itu belum menutup biaya operasional selama hampir 1,5 bulan tutup imbas PPKM level 4. Apalagi, okupansi 10-20 persen didominasi saat akhir pekan atau hari libur saja.
"Balik lagi, uang buat nambal yang kemarin dan sebagainya. Ya gali lubang tutup lubang. Semua hotel pasti seperti itu," katanya.
Diketahui, pemerintah pusat resmi memperpanjang PPKM sejumlah level di Indonesia. Di Malang Raya, pelaksanaan PPKM darurat terlebih dahulu mengawali langkah untuk pencegahan penyebaran Covid-19. PPKM darurat ini diberlakukan sejak 3 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.
Kemudian sejak 26 Juli 2021 pemerintah pusat mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4. Saat itu Malang Raya masuk menjadi daerah di Pulau Jawa yang menerapkan PPKM Level 4. Sejak berganti nama menjadi PPKM level 4 ini sudah tiga kali pemerintah pusat memperpanjang penerapannya di Malang raya.
Sejumlah pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga sekolah tatap muka belum diperbolehkan selama PPKM Level 4. Bahkan, masyarakat yang makan di warung, rumah makan juga dibatasi hanya 20 menit.
Editor: Ihya Ulumuddin