Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional
Advertisement . Scroll to see content

Muktamar NU Batal Digelar 23-25 Desember, Rais Aam: Kalau Maju Akan Positif 

Kamis, 18 November 2021 - 18:53:00 WIB
Muktamar NU Batal Digelar 23-25 Desember, Rais Aam: Kalau Maju Akan Positif 
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Rais AamPBNUKH Miftachul Akhyar berharap Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) tetap dilaksanakan di tahun 2021 kendati rencana 23-25 Desember batal karena PPKM Level 3. Selain karena sudah diamanatkan, pelaksanaan Muktamar juga telah ditetapkan dalam Munas dan Konbes NU. 

Atas dasar itu, Pengasuh Ponpes Miftahussunah Surabaya itu menginginkan pelaksanaan Muktamar dimajukan dari jadwal. Bukan malah mundur di tahun 2022. 

"Kalau mau maju monggo (silakan). Kalau mundur ya 2022. Tetapi, kami akan pilih yang maju," katanya, Kamis (18/11/2021). 

Prinsipnya, pelaksanaan Muktamar NU tidak sampai menabrak aturan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan pemerintah. Sebab, menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak semakin besar juga penting. 

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini juga menyampaikan bahwa risiko bila mundur tentu menyalahi amanah Munas dan Konbes NU. "Kalau ke belakang (mudur), justru negatif. Dan bila maju, akan positif," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut