Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Naik Kereta Api, Ini Syarat untuk Penumpang Usia 6-18 Tahun

Sabtu, 16 April 2022 - 11:26:00 WIB
Mudik Naik Kereta Api, Ini Syarat untuk Penumpang Usia 6-18 Tahun
PT KAI Indonesia menyiapkan angkutan lebaran untuk para pemudik. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya anak usia 6-18 tahun. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tuturnya. 

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000. Layanan ini tersedia di 11 stasiun di Jatim. 

"Kami menghimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut