Motif Pembunuhan Janda Guru Les Piano di Jember karena Sakit Hati, Ini Kronologinya
Kamis, 20 Januari 2022 - 12:20:00 WIB
Mengetahui anaknya dianiaya, ibu korban Sri Hudi Asmara berteriak, namun justru mulut sang ibu korban di lakban oleh pelaku. "Pelaku kemudian membawa tiga hp korban berikut uang tunai Rp13 juta," ujarnya.
Namun, saat hendak keluar dari rumah korban, pelaku diketahui warga yang mendengar teriakan keras dari rumah korban, hingga pelakupun di tangkap warga. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti helm pelaku, sepeda motor, uang tunai, lakban, HP, pakain dan tas korban.
"Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berikut pencurian dan kekerasan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman seumur hidup," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin