Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Motif 3 Tersangka Bunuh dan Bungkus Penjaga Toko Gorden Pakai Karpet di Mojokerto: Utang

Selasa, 29 November 2022 - 16:02:00 WIB
Motif 3 Tersangka Bunuh dan Bungkus Penjaga Toko Gorden Pakai Karpet di Mojokerto: Utang
Barang bukti besi cor modifikasi yang digunakan ketiga tersangka menghabisi penjaga toko karpet di Mojokerto. (Foto: Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, Dayat mengaku nekat merencanakan serta membunuh korban karena masalah utang piutang. Dia menyebut korban kerap menghindar saat ditagih.

"Karena utang pribadi, udah  lama dijanji-janjikan enggak ada," kata dia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti besi cor yang dimodifikasi untuk membunuh korban, uang hasil penjualan sepeda motor, HP, serta karpet dan sprei untuk membungkus jenazah korban.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 55, 56 KUHP.

Ketiga tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut