Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis di Malam Iduladha, Pemuda di Jombang Luka Parah akibat Ledakan Petasan
Advertisement . Scroll to see content

Modal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampok Pedagang di Jombang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:22:00 WIB
Modal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampok Pedagang di Jombang
Polisi gadungan yang merampok pedagang modus penangkapan saat diamankan di Polres Jombang. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sebuah pistol korek api yang selama ini digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya.

Atas perbuatannya, Edi Sumarno dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” kata AKP Margono.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut