Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semua RS Terdampak Bencana Sumatera Kembali Beroperasi, Lanjut Pemulihan Puskesmas
Advertisement . Scroll to see content

Mesin PCR Rp2,7 Miliar Bermasalah, DPRD Akan Panggil Dinkes Blitar

Selasa, 01 Juni 2021 - 17:01:00 WIB
Mesin PCR Rp2,7 Miliar Bermasalah, DPRD Akan Panggil Dinkes Blitar
Ilustrasi mesin PCR (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Semua ini masih asumsi. Karenanya harus dibuktikan," kata Wasis. Inspektorat harus segera turun melakukan pemeriksaan internal. Sebab audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menentukan ada tidaknya kerugian, belum berjalan.

Dari audit nantinya akan diketahui apakah memang terjadi pelanggaran hukum, hanya sekedar kesalahan administrasi, atau terbukti tidak ada aturan yang dilanggar. "Sambil menunggu audit BPK, inspektorat harus jujur, objektif dan tidak ada yang ditutup tutupi dalam melakukan pemeriksaan," katanya.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, yakni adanya korupsi atau gratifikasi, Wasis meminta penegak hukum melakukan pengusutan. Dalam persoalan ini ia menyarankan Wabup Blitar Rachmat Santoso tidak terburu buru mengambil langkah membawa persoalan ke Kejaksaan Agung. 

Sebab hasil audit BPK terkait ada tidaknya kerugian negara yang menjadi dasar penegak hukum melangkah, belum ada. "Kami sepakat dengan langkah bersih bersih Pak Wabup. Karena itu sesuai dengan visi misi. Namun semua itu ada tahapannya," tuturnya. 

Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso tegas mengatakan akan mengusut persoalan pengadaan mesin PCR di RSUD Srengat. Dia yang baru tiga bulan menjabat, kepada Menkes yang menegurnya, mengatakan tidak tahu menahu. Sebab pengadaan mesin PCR berlangsung di era pemerintahan sebelumnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut