JEMBER, iNews.id – Seorang suami di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghabisi nyawa istri yang baru dinikahinya sembilan bulan silam. Pelaku sempat membuat alibi seakan-akan korban tewas bunuh diri.
Polres Jember yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya mengungkap fakta sesungguhnya dan menetapkan Rendi Setiawan (28) suami korban sebagai tersangka. Dia menusuk istrinya Fani Amalia Heniati (26) dengan sebilah pisau dapur dalam kamar di rumah mereka Perumahan Karyawan Afdeling Dampar, Kebun Mumbul PTPN XII Desa Kawangrejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (27/10/2019).
Mayat Perempuan Hangus Terbakar di Lampung Selatan Diduga Korban Pembunuhan
"Korban inisial F yang tewas dengan sebuah pisau tertancap di perut bukan korban bunuh diri. Dia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat ekspose, Senin (28/10/2019).
Pengungkapan kasus ini menurutnya berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi. Polisi mencurigai keterangan pelaku. Dan setelah diselidiki lebih mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Hasil penyelidikan intensif tidak ada kerusakan dalam rumah sehingga pelaku kami duga orang dalam. Selain itu, tubuh korban juga ditutupi boneka yang tak mungkin terjadi jika korban bunuh diri,” katanya.