Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Korban Pemerkosaan dan Penganiayaan di Malang Masih Mengeluh Sakit Kepala
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Risma Temui Remaja Korban Pemerkosaan dan Perundungan

Senin, 29 November 2021 - 05:25:00 WIB
Mensos Risma Temui Remaja Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemui remaja 13 tahun korban perundungan dan pemerkosaan, Minggu (28/11/2021) malam. (Foto: Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

"Kondisinya mulai tersenyum, karena disini ada ibunya ada adiknya, ada ayahnya sambung, di sini lima orang di sini, saya tempatkan di sini makanya mohon izin ke teman-teman tolong, jaga sekali kondisi anaknya biar segera pulih melupakan itu dan hari Senin pun akan ujian, ujiannya di sini dikirim oleh SD-nya," terangnya. 

Pihak UPT PPSPA memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma dari korban akibat kejadian yang menimpanya. Pendampingan dilakukan oleh tim, termasuk juga mendatangkan psikolog untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

"Untuk trauma healing ada psikolog dan lainnya. Itu juga disediakan oleh kami. Namun jangan banyak orang yang bertemu, karena kasusnya seperti itu. Korban akan berada di sini sampai dia siap," tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah tindakan penganiayaan dan bullying kepada seorang remaja perempuan viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut, di Perumahan Puri Palma, Blimbing, Kota Malang. Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan. 

Polisi sendiri akhirnya menetapkan 7 orang tersangka, dari 10 orang anak yang ada di lokasi kejadian. Tiga orang anak tak ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan tidak terbukti melakukan aksi perundungan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut