Menparekraf Sandiaga Siap Diskusi dengan Pelaku Usaha Kaji Kenaikan Pajak Hiburan
Sementara itu, Mahrus Soleh salah satu pelaku usaha restoran mengungkapkan keberatannya dengan wacana kenaikan pajak hiburan hingga 40 persen. Apalagi saat ini perputaran ekonomi mulai meningkat setelah pandemi Covid-19.
"Beliau Menparekraf-nya pasti diperjuangkan, kalau tidak sangat berat pastinya, daya beli masyarakat pun akan turun, padahal baru pulih dari pandemi," ujar Mahrus Soleh.
Dia berharap kenaikan tak lebih dari 15 persen, namun jika boleh pengusaha restoran ini menyarankan agar pajak hiburan tidak dinaikkan di tahun ini sambil menunggu perekonomian stabil.
"Sekarang 15 persen ya naik jangan terlalu tinggi, tapi kalau bisa jangan naik dulu setahun ini. Sangat memengaruhi nilai jual kita, karena ini pun sudah agak berat. Alhamdulillah ini mulai pulih kami berharap pemerintah bisa mengerti," ucapnya.
Editor: Donald Karouw