Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan, Begini Pengakuan Suami Jual Istri untuk Layani Threesome di Malang

Senin, 24 Juni 2019 - 20:09:00 WIB
Mengejutkan, Begini Pengakuan Suami Jual Istri untuk Layani Threesome di Malang
FS, tersangka penjualan istri ke jasa layanan seks threesome ditahan di Mapolres Malang. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kasus layanan seks threesome yang dilakukan pasangan suami istri itu terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan layanan seksual yang menawarkan fantasi suami istri. Atas dasar informasi tersebut kita lakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. Ini yang kita tangkap suaminya inisial FS,” kata Yade Setiawan.

Kapolres mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tersangka menjual istrinya ke pria hidung belang dengan harga Rp3 juta untuk layanan seks threesome di salah satu hotel di wilayah Singosari yang sudah ditetapkan penyewa jasa.

Menurut Kapolres, modus operandinya, tersangka ini masuk di grup-grup Facebook dengan nama fantasi pasangan suami (fantasi pasutri). “Jadi isinya, pasangan-pasangan suami istri yang menyediakan layanan seksual. Jadi, bukan hanya si istrinya tapi berdua,” bebernya.

FS kini ditahan di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat FS dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut