Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Bujang, Pria asal NTT Ini Perkosa Tunangan yang Masih di Bawah Umur 

Selasa, 01 Juni 2021 - 11:02:00 WIB
Mengaku Bujang, Pria asal NTT Ini Perkosa Tunangan yang Masih di Bawah Umur 
Pelaku pemerkosaan menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Bondowoso, Selasa (1/6/2021). (Foto: iNews.id/Riski Mirul Ahmad).
Advertisement . Scroll to see content

Usai pertunangan itu, pelaku menginap di rumah selama beberapa hari. Saat itulah, pelaku menggauli korban hingga beberapa kali. Setelah berhasil merenggut kehormatan korban, pelaku lantas kembali ke rumah istri sirinya di Pejaten. 

"Sejak saat itu pelaku menghilang dan dicari. Akhirnya terungkap pelaku bukan lajang seperti pengakuannya saat melamar. Tetapi sudah beristri," katanya.

Atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 81 junto Pasal 76d, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016  serta Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut